304.00 ₽
Kami telah mendistribusikan dokumen peraturan sejak tahun 1999. Kami membuat cek, membayar pajak, menerima semua bentuk pembayaran resmi untuk pembayaran tanpa bunga tambahan. Klien kami dilindungi oleh Hukum. LLC "Normokontrol CNTI"
Harga kami lebih rendah dari tempat lain karena kami bekerja langsung dengan penyedia dokumen.
metode pengiriman
- Pengiriman kurir ekspres (1-3 hari)
- Pengiriman kurir (7 hari)
- Penjemputan dari kantor Moskow
- Pos Rusia
Ini berlaku untuk sepatu khusus yang terbuat dari kulit alami, buatan dan sintetis dan dengan atasan gabungan untuk melindungi kaki pekerja dari polusi industri umum.
Terbit ulang. Agustus 2003
1 area penggunaan
3 Parameter dan dimensi utama
4 Persyaratan teknis umum
4.3 Karakteristik
4.4 Persyaratan bahan
4.5 Pelabelan dan pengemasan
5 Penerimaan
6 Metode pengujian
7 Transportasi dan penyimpanan
8 Petunjuk Penggunaan
9 Garansi pabrik
Lampiran A Daftar bahan yang digunakan untuk pembuatan sepatu
Bibliografi Lampiran B
GOST ini ada di:
Organisasi:
Sistem standar keselamatan kerja. Sepatu kulit pengaman dari polusi industri umum. Spesifikasi umum
Halaman 1
halaman 2
halaman 3
halaman 4
halaman 5
halaman 6
halaman 7
halaman 8
halaman 9
halaman 10
halaman 11
SISTEM STANDAR KESELAMATAN KERJA
SEPATU KULIT KHUSUS UNTUK PERLINDUNGAN TERHADAP POLUSI INDUSTRI UMUM
SPESIFIKASI UMUM
Edisi resmi
GOSSTANDART DARI RUSIA Moskow
Kata pengantar
1 DIKEMBANGKAN oleh Pusat Ilmiah untuk Masalah Sosial dan Industri Keselamatan Kerja (MIOT)
DIPERKENALKAN oleh Panitia Teknis Standarisasi Alat Pelindung Diri TC 320 PPE*
2 DIADOPSI DAN DIPERKENALKAN OLEH Resolusi Komite Negara Federasi Rusia tentang standardisasi, metrologi dan sertifikasi (Gosstandart Rusia) tanggal 26 November 1997 N? 378
3 DIPERKENALKAN UNTUK PERTAMA KALINYA
4 REVISI. Agustus 2003
© Dan PC Dan Rumah Penerbitan Standar. 1998 © Rumah Penerbitan Standar PC I. 2003
Standar ini tidak boleh direproduksi, direplikasi, dan didistribusikan secara penuh atau sebagian sebagai publikasi resmi tanpa izin dari Standar Negara Rusia
1 area penggunaan ............................................... ... ......... Aku
3 Parameter dan dimensi utama ............................................... ..... ..2
4 Persyaratan teknis umum................................................... ................. ..2
4.3 Karakteristik ............................................................... ... .......... 2
4.4 Persyaratan bahan ............................................... ...... ..... 4
4.5 Pelabelan dan pengemasan ............................................... ............ ...... 4
5 Penerimaan .............................................. . ................ 4
6 Metode pengujian................................................... .............................. .......... 4
7 Pengangkutan dan penyimpanan ............................................... ................. .. 4
8 Petunjuk penggunaan ............................................... ................. ..... 4
9 Garansi Produsen................................................... ................ ....... 4
Lampiran A Daftar bahan yang digunakan untuk pembuatan sepatu .............................. 5
STANDAR NEGARA FEDERASI RUSIA
Sistem standar keselamatan kerja
SEPATU KULIT KHUSUS UNTUK PERLINDUNGAN TERHADAP POLUSI INDUSTRI UMUM
Spesifikasi umum
Sistem standar keselamatan kerja. Keselamatan sepatu kulit depan polusi industri umum.
Spesifikasi umum
Tanggal pengenalan 1998-07-01
1 AREA PENGGUNAAN
Standar ini berlaku untuk sepatu khusus yang terbuat dari kulit alami, buatan dan sintetis dan dengan atasan gabungan untuk melindungi kaki pekerja dari polusi industri umum.
Persyaratan yang tunduk pada verifikasi wajib selama sertifikasi dijelaskan dalam 4.3.3-4.3.9.
3.2 Sepatu dengan desain harus sesuai dengan sampel standar sesuai dengan GOST 15.004.
3.3 Sepatu menurut kelompok umur dan jenis kelamin harus dibagi menjadi laki-laki dan perempuan, ukuran dan kelengkapannya harus sesuai dengan GOST 3927 dan GOST 11373.
Atas permintaan konsumen, diperbolehkan memproduksi sepatu dengan kepenuhan yang sangat lebar.
4 PERSYARATAN TEKNIS UMUM
4.1 Alas kaki harus dibuat sesuai dengan persyaratan standar ini untuk teknologi dan sampel referensi yang disetujui di pada waktunya menurut GOST 15.004.
4.2 Simbol sifat pelindung sepatu - menurut GOST 12.4.103.
4.3 Karakteristik
4.3.1 Sepatu harus dibuat di atas balok sesuai dengan GOST 3927.
4.3.2 Alas kaki harus dibuat dengan menggunakan metode pengikatan berikut; kuku, lem kuku-vym. perekat, dopplno-perekat. cetakan, cetakan garis dan vulkanisasi tekan.
4.3.3 Kekuatan pengencangan benang bagian benda kerja harus minimal: 160 N / cm - dengan garis bagian atas dengan bagian depan, sepatu bot pergelangan kaki dengan vamp lebih dari dua; 150 N/cm - dengan dua garis dan 120 N/cm - sabuk luar belakang dengan poros atau pegulat.
4.3.4 Kekuatan pengencangan bagian bawah sepatu harus memenuhi standar yang ditentukan dalam tabel 1.
Tabel 1 |
|||||||||||||||||||||||||||
|
4.3.5 Kekuatan pengikat hak sepatu harus kurang dari 800 N untuk sepatu Pria, 600 N - untuk sepatu wanita.
4.3.6 Total deformasi backdrop tidak boleh lebih dari 3,0 mm (untuk backdrop yang terbuat dari kulit nitro). residu - 1,0 mm (untuk penghitung tumit yang terbuat dari bahan elastis atau termoplastik).
4.3.7 Deformasi total penutup jari kaki tidak boleh melebihi 2,5 mm.
4.3.8 Fleksibilitas sepatu dengan metode pengencangan paku dan paku tidak boleh melebihi 290 N/cm; perekat, pengecoran dan vulkanisasi tekan - tidak lebih dari 210 N/cm; doppelno-adhesive dan line-casting - tidak lebih dari 160 N / cm.
4.3.9 Berat setengah pasang sepatu harus tidak lebih dari berat sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan, dikalikan dengan faktor 1,08.
4.3.10 Sepatu tidak diperbolehkan:
Aroma yang diucapkan garam dan screed wajah di bagian depan, vamp, dan bagian bawah baret. bagian atas boot dan tali luar belakang;
Ketegaran yang kuat diekspresikan di depan. vamps dan di bagian bawah yulenish dan baret;
Vorotistost yang diekspresikan dengan asin di depan depan dan vamps;
Tidak berwajah. menjilat. satuan tahi lalat pada semua bagian dengan luas lebih dari 7 cm - pada setengah pasang;
Kornea yang diucapkan dengan garam; cambuk;
retak;
Goresan yang menyentuh dermis kulit, panjangnya lebih dari 20 mm;
Fistula tidak ditumbuhi dan ditumbuhi pecah;
Menumpahkan film penutup;
Menjahit tepi bagian, melewatkan ikatan lebih panjang dari 10 mm, dapat dikencangkan kembali;
Pelanggaran paralelisme garis dengan penyimpangan lebih dari 2 mm pada panjang jahitan lebih dari 70 mm. sepanjang tepi dan "sabuk luar belakang" dengan panjang jahitan lebih dari 100 mm;
Jahitan longgar dengan panjang lebih dari 5 mm tanpa menyilangkan bahan;
Kebetulan garis tanpa melintasi material dengan panjang lebih dari 10 mm;
Penyimpangan dari sumbu simetri bagian depan, vamp, kaus kaki, jari kaki keras, tepi depan sepatu bot pergelangan kaki. sabuk luar belakang, katrol lebih dari 4 mm;
Mengecat lapisan depan bahan atas dihilangkan dengan menggiling: pada kaki bajakan di sepanjang garis sabuk luar belakang dan tumit berbulu, lebih dari 4 mm. pada vamps dan front sepanjang perimeter lebih dari 2 mm;
Panjang ukiran sayap tumit lebih dari 5 mm;
Ketinggian ukiran sepatu bot lebih dari 8 mm. setengah sepatu bot dan sepatu bot, punggung dan punggung lebih dari 5 mm;
Lipatan di dalam sepatu;
Lagging lapisan dari tumit;
Deformasi tutup jari kaki dan punggung;
Keberangkatan tepi tumit dan penutup kaki;
Ketinggian pahatan tumit berpasangan lebih dari 4 mm;
Lebar sol dan tumit berukir berpasangan lebih dari 3 mm;
Keramaian paku lebih dari 2 pcs. di lebih dari tiga tempat yang berjarak kurang dari 30 mm dari satu sama lain;
Jejak sol pengikat ulang lebih dari 2 pcs. pada setengah pasangan;
Kerang, gelembung di permukaan telapak kaki, punggung luar, tumit dengan luas total lebih dari 2 cm 2;
Underfilling pada permukaan punggung luar, telapak kaki dan tumit dengan luas total lebih dari 1 cm 2;
Gerinda antara sol dan ujung yang tersisa dengan ketebalan lebih dari 1 mm;
Celah di antara detail bagian bawah;
Deformasi (tarikan) sol dan tumit saat menggiling potongan dengan kedalaman lebih dari 1 mm dan panjang lebih dari 60 mm;
Penyimpangan pada permukaan heel counter dan toe cap;
Penyok di telapak kaki;
Melalui kerusakan detail bagian atas dan bawah sepatu;
Tumit item garis yang salah (penyimpangan permukaan tumit yang berjalan dari bidang horizontal) lebih dari 3 mm;
Lagging bagian (sole, heel, toe cap) terbuat dari poliuretan dari bahan atas sepatu dengan metode injeksi dengan kedalaman lebih dari 2 mm.
4.4 Persyaratan bahan
4.4.1 Daftar bahan yang digunakan untuk bagian luar, dalam dan antara bagian atas dan bawah sepatu sesuai dengan Lampiran A.
Dalam persetujuan dengan konsumen dan otoritas Komite Negara untuk Pengawasan Sanitasi dan Epidemiologi, penggunaan bahan lain diperbolehkan, asalkan kualitas alas kaki memenuhi persyaratan standar ini.
4.4.2 Diperbolehkan menggunakan bagian poliuretan pada sepatu dengan metode pengikatan injeksi, yang terbentuk selama proses pengecoran bersamaan dengan sol: betis, pelapis. punggung luar.
4.5 Penandaan dan pengemasan
4.5.1 Penandaan dan pengemasan - menurut GOST 7296 dengan tambahan berikut:
Di bagian atas bagian atas sepatu bot di sisi depan setiap setengah pasang, merek dengan penunjukan tujuan alas kaki sesuai dengan GOST 12.4.103 harus dibubuhi cat cerah yang tak terhapuskan;
Pada sepatu bot setengah dan sepatu bot, merek harus ditempelkan di tepi atas baret setiap setengah pasang.
6 METODE PENGUJIAN
6.1 Pengambilan sampel untuk uji laboratorium - menurut GOST 9289.
6.2 Definisi dimensi linier tetapi |1| (Lampiran B).
6.3 Penentuan kekuatan pengencangan bagian benda kerja - menurut GOST 9290.
6.4 Penentuan kekuatan pengencangan bagian bawah - menurut GOST 9134 dan GOST 9292.
6.5 Penentuan kekuatan pengikatan tumit - menurut GOST 9136.
6.6 Penentuan deformasi total dan permanen pada jari kaki dan tumit - menurut GOST 9135.
6.7 Definisi fleksibilitas - menurut GOST 9718.
7 TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN
7.1 Transportasi dan penyimpanan - menurut GOST 7296.
8 PETUNJUK PENGGUNAAN
8.1 Setelah pekerjaan selesai, sepatu harus dibersihkan dari kotoran tanpa merusak bahan bagian atas dan bawah, dilap dan dibiarkan di ruangan berventilasi dengan jarak minimal 50 cm dari alat pemanas untuk ventilasi dan pengeringan.
8.2 Sepatu tidak boleh bersentuhan dengan asam, alkali, pelarut organik, dll.
8.3 Sepatu harus dilumasi secara sistematis, minimal seminggu sekali, dengan pelumas sepatu.
9 GARANSI PRODUSEN
9.1 Pabrikan menjamin kesesuaian alas kaki dengan persyaratan standar ini, tunduk pada kondisi operasi, pengangkutan dan penyimpanan.
9.2 Masa garansi untuk pemakaian sepatu dengan sol kulit adalah 40 hari, dengan sol karet dan poliuretan - 70 hari sejak tanggal penerbitan.
LAMPIRAN A (wajib)
Tabel A.I - Daftar bahan yang digunakan untuk pembuatan sepatu
|
GOST R 12.4.187-97
Grup T58
STANDAR NEGARA FEDERASI RUSIA
Sistem standar keselamatan kerja
SEPATU KULIT KHUSUS UNTUK PERLINDUNGAN
DARI POLUSI INDUSTRI UMUM
Spesifikasi umum
Sistem standar keselamatan kerja. Sepatu safety kulit dari
pencemaran industri umum. Spesifikasi umum
Oke 13.340.10*
_________________
* Dalam Indeks standar negara(2002) OKS 13.340.50 ditunjukkan. - Catatan "KODE".
OKP 88 1160; 88 1260; 88 2160; 88 2260; 88 4160;
88 4260; 88 6160; 88 6260
Tanggal pengenalan 1998-07-01
1 DIKEMBANGKAN oleh Pusat Ilmiah untuk Masalah Sosial dan Industri Keselamatan Kerja (MIOT)
DIPERKENALKAN Oleh Panitia Teknis Standarisasi Alat Pelindung Diri TK 320 "APD"
2 DIADOPSI DAN DIPERKENALKAN DENGAN Keputusan Komite Negara Federasi Rusia untuk Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi (Gosstandart of Russia) tertanggal 26 November 1997 N 378
3 DIPERKENALKAN UNTUK PERTAMA KALINYA
1 AREA PENGGUNAAN
1 AREA PENGGUNAAN
Standar ini berlaku untuk alas kaki khusus yang terbuat dari kulit alami, buatan dan sintetis dan dengan atasan gabungan untuk melindungi kaki pekerja dari polusi industri umum.
Persyaratan yang tunduk pada verifikasi wajib selama sertifikasi diatur dalam 4.3.3-4.3.9.
2 REFERENSI PERATURAN
Standar ini menggunakan referensi standar berikut:
GOST 12.4.103-83 SSBT. Khusus, pakaian pelindung, alat pelindung diri untuk kaki dan lengan. Klasifikasi
GOST 15.004-88 Sistem untuk pengembangan dan produksi produk. Perlindungan individu berarti
GOST 485-82 Yuft untuk bagian atas sepatu. Spesifikasi
GOST 939-88 Kulit untuk bagian atas sepatu. Spesifikasi
GOST 940-81 Kulit untuk pelapis sepatu. Spesifikasi
GOST 1838-91 Kulit belah. Spesifikasi umum
GOST 1903-78 Kulit untuk bagian bawah sepatu. Kerah dan lantai. Spesifikasi
GOST 3916.1-96 Kayu lapis serba guna dengan lapisan luar veneer kayu keras. Spesifikasi
GOST 3916.2-96 Kayu lapis serba guna dengan lapisan luar veneer kayu lunak. Spesifikasi
GOST 3927-88 Sepatu tahan lama. Spesifikasi umum
GOST 4598-86 Papan serat kayu. Spesifikasi
GOST 4661-76 Berpakaian kulit domba bulu. Spesifikasi
GOST 7065-81 Sepatu nitro-kulit-T. Spesifikasi
GOST 7296-81 Alas kaki. Menandai, mengemas, mengangkut, dan menyimpan
GOST 9134-78 Alas kaki. Metode untuk menentukan kekuatan pengikat bagian bawah
GOST 9135-73 Alas kaki. Metode untuk menentukan deformasi total dan permanen pada jari kaki dan tumit
Alas kaki GOST 9136-72. Metode untuk menentukan kekuatan pengikatan tumit dan tumit
GOST 9277-79 Shargolin. Spesifikasi
GOST 9289-78 Alas kaki. Aturan penerimaan
GOST 9290-76 Alas kaki. Metode untuk menentukan kekuatan jahitan benang untuk menghubungkan bagian atas
Alas kaki GOST 9292-82. Metode untuk menentukan kekuatan sol pengikat pada sepatu metode pengikatan kimiawi
GOST 9333-70 Terpal sepatu. Spesifikasi
GOST 9542-89 Karton sepatu dan bagian alas kaki darinya. Spesifikasi umum
GOST 9718-88 Alas kaki. Metode untuk menentukan fleksibilitas
GOST 10124-76 Pelat karet tidak berpori dan bagian bawah alas kaki. Kondisi teknis
GOST 11373-88 Alas kaki. Ukuran
GOST 12632-79 Pelat karet berpori dan bagian bawah alas kaki. Spesifikasi umum
GOST 19196-93 Kain sepatu. Spesifikasi umum
GOST 27542-87 Kain kain serba wol dan setengah wol untuk keperluan departemen. Spesifikasi
GOST 28735-90 Alas kaki. Metode penentuan berat
GOST 29277-92 Kulit untuk bagian bawah sepatu. Spesifikasi
OST 1744-82 Pelat dan bagian tahan aus yang dibentuk dan dicap dari karet untuk bagian bawah alas kaki. Spesifikasi umum
OST 17218-91 Potongan dan penutup kulit. Spesifikasi
3 PARAMETER DAN DIMENSI UTAMA
3.1 Alas kaki untuk tujuan yang dimaksudkan harus mematuhi GOST 12.4.103.
3.2 Sepatu dengan desain harus sesuai dengan sampel standar sesuai dengan GOST 15.004.
3.3 Sepatu menurut kelompok umur dan jenis kelamin harus dibagi menjadi laki-laki dan perempuan, ukuran dan kepenuhannya harus sesuai dengan GOST 3927 dan GOST 11373.
Atas permintaan konsumen, diperbolehkan memproduksi sepatu dengan kepenuhan yang sangat lebar.
4 PERSYARATAN TEKNIS UMUM
4.1 Alas kaki harus dibuat sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan teknologi dan sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan sesuai dengan GOST 15.004.
4.2 Simbol sifat pelindung alas kaki - menurut GOST 12.4.103.
4.3 Karakteristik
4.3.1 Sepatu harus dibuat di atas balok sesuai dengan GOST 3927.
4.3.2 Alas kaki harus dibuat dengan metode pengencangan berikut: paku, perekat-paku, perekat, perekat doppel, gips, tusuk-tusuk dan vulkanisasi tekan.
4.3.3 Kekuatan pengencangan benang bagian benda kerja minimal harus: 160 N / cm - dengan garis bagian atas dengan bagian depan, sepatu bot pergelangan kaki dengan vamp lebih dari dua; 150 N / cm - dengan dua garis dan 120 N / cm - sabuk luar belakang dengan poros atau baret.
4.3.4 Kekuatan pengencangan bagian bawah sepatu harus memenuhi standar yang ditentukan dalam tabel 1.
Tabel 1
Metode Lampiran | Kekuatan pengencangan per 1 cm dari lebar tepi yang tertinggal, N/cm, tidak kurang dari | Kekuatan pengikatan per 1 cm dari setiap sampel, N, |
Paku tunggal | ||
Mendasari pengencang kuku | ||
Pengikatan perekat sol ke substrat | ||
Pengikatan perekat sol ke bagian atas terbuat dari kulit asli | ||
Pengikatan perekat sol ke bagian atas terbuat dari kulit buatan dan sintetis | ||
Perekat doppelno, pengencang benang | ||
Pengikatan firmware pada media | ||
Molding, tekan vulkanisasi |
4.3.5 Kekuatan pengikatan tumit pada sepatu harus minimal 800 N untuk sepatu pria, 600 N untuk sepatu wanita.
4.3.6 Deformasi total latar belakang tidak boleh melebihi 3,0 mm (untuk latar belakang yang terbuat dari kulit nitro), deformasi sisa - 1,0mm (untuk latar belakang yang terbuat dari bahan elastis atau termoplastik).
4.3.7 Deformasi total penutup jari kaki tidak boleh melebihi 2,5 mm.
4.3.8 Fleksibilitas sepatu metode pengencangan paku dan perekat kuku tidak boleh lebih dari 290 N/cm; perekat, pengecoran dan vulkanisasi tekan - tidak lebih dari 210 N/cm; doppelno-adhesive dan line-casting - tidak lebih dari 160 N/cm.
4.3.9 Berat setengah pasang sepatu harus tidak lebih dari berat sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan, dikalikan dengan faktor 1,08.
4.3.10 Sepatu tidak diperbolehkan:
- aroma dan screeding wajah yang sangat jelas di bagian depan, vamps dan bagian bawah baret, bagian atas dan sabuk luar belakang;
- kekencangan yang sangat menonjol di bagian depan, vamps dan di bagian bawah atasan dan baret;
- keganasan yang sangat menonjol di depan depan dan vamps;
- tak berwajah, lizukha, tahi lalat pada semua detail dengan luas lebih dari 7 cm pada setengah pasang;
- kornea yang sangat menonjol; cambuk;
- retak;
- goresan yang menyentuh dermis kulit, lebih dari 20 mm;
- fistula tidak ditumbuhi dan ditumbuhi pecah;
- penumpahan film penutup;
- menjahit dari tepi bagian, melewatkan ikatan lebih panjang dari 10 mm, dapat diikat ulang;
- pelanggaran paralelisme garis dengan deviasi lebih dari 2 mm pada panjang jahitan lebih dari 70 mm, di sepanjang tepi dan sabuk luar belakang dengan panjang jahitan lebih dari 100 mm;
- garis tidak terentang dengan panjang lebih dari 5 mm tanpa melintasi material;
- kebetulan garis tanpa melintasi material dengan panjang lebih dari 10 mm;
- penyimpangan dari sumbu simetri bagian depan, vamp, kaus kaki, jari kaki keras, tepi depan sepatu bot, sabuk luar belakang, katrol lebih dari 4 mm;
- mengecat lapisan depan bahan atas yang dihilangkan dengan menggiling: pada kaki bajakan di sepanjang garis sabuk luar belakang dan penghitung tumit berpola lebih dari 4 mm, pada vamps dan bagian depan sepanjang seluruh perimeter lebih dari 2 mm;
- panjang sayap belakang berbeda lebih dari 5 mm;
- ketinggian sepatu bot yang berbeda lebih dari 8 mm, semi-sepatu bot dan sepatu bot, punggung dan punggung lebih dari 5 mm;
- lipatan di dalam sepatu
- lagging lapisan dari tumit;
- deformasi tutup jari kaki dan punggung;
- tonjolan tepi tumit dan tutup jari kaki;
- ketinggian tumit yang berbeda dalam sepasang lebih dari 4 mm;
- lebar sol dan tumit yang berbeda dalam sepasang lebih dari 3 mm;
- kepadatan kuku lebih dari 2 pcs. di lebih dari tiga tempat yang berjarak kurang dari 30 mm dari satu sama lain;
- Jejak sol pengikat ulang lebih dari 2 pcs. pada setengah pasangan;
- cangkang, gelembung di permukaan sol, punggung luar, tumit dengan luas total lebih dari 2 cm;
- underfilling pada permukaan tumit luar, sol dan tumit dengan luas total lebih dari 1 cm;
- gerinda antara sol dan ujung yang tersisa dengan ketebalan lebih dari 1 mm;
- celah antara detail bagian bawah;
- deformasi (penarikan) sol dan tumit saat menggiling potongan dengan kedalaman lebih dari 1 mm dan panjang lebih dari 60 mm;
- penyimpangan pada permukaan tumit dan tutup jari kaki;
- penyok di solnya;
- melalui kerusakan pada detail bagian atas dan bawah sepatu;
- tumit yang salah tempat (penyimpangan permukaan tumit yang berjalan dari bidang horizontal) lebih dari 3 mm;
- lagging bagian (sole, heel, toe cap) terbuat dari poliuretan dari bahan bagian atas sepatu cetakan injeksi dengan kedalaman lebih dari 2 mm.
4.4 Persyaratan bahan
4.4.1 Daftar bahan yang digunakan untuk bagian luar, dalam dan antara bagian atas dan bawah sepatu sesuai dengan Lampiran A.
Dalam persetujuan dengan konsumen dan otoritas Komite Negara untuk Pengawasan Sanitasi dan Epidemiologi, penggunaan bahan lain diperbolehkan, asalkan kualitas alas kaki memenuhi persyaratan standar ini.
4.4.2 Diperbolehkan menggunakan bagian poliuretan pada sepatu dengan metode pengikatan injeksi, yang terbentuk selama proses pengecoran bersamaan dengan sol: betis, pelapis, punggung luar.
4.5 Pelabelan dan pengemasan
4.5.1 Penandaan dan pengemasan - menurut GOST 7296 dengan tambahan berikut:
- di bagian atas bagian atas sepatu bot di sisi depan setiap setengah pasang, merek dengan penunjukan tujuan alas kaki sesuai dengan GOST 12.4.103 harus dibubuhi cat cerah yang tak terhapuskan;
- pada setengah sepatu bot dan sepatu bot, merek harus ditempelkan di tepi atas baret setiap setengah pasang.
5 PENERIMAAN
5.1 Penerimaan - menurut GOST 9289.
6 METODE PENGUJIAN
6.1 Pengambilan sampel untuk uji laboratorium - menurut GOST 9289.
6.2 Penentuan dimensi linier menurut (Lampiran B).
6.3 Penentuan kekuatan pengencangan bagian benda kerja - menurut GOST 9290.
6.4 Penentuan kekuatan pengencangan bagian bawah - menurut GOST 9134 dan GOST 9292.
6.5 Penentuan kekuatan pengikatan tumit - menurut GOST 9136.
6.6 Penentuan deformasi total dan sisa penutup jari kaki dan punggung - menurut GOST 9135.
6.7 Definisi fleksibilitas - menurut GOST 9718.
6.8 Penentuan massa - menurut GOST 28735.
7 TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN
7.1 Transportasi dan penyimpanan - menurut GOST 7296.
8 PETUNJUK PENGGUNAAN
8.1 Setelah pekerjaan selesai, sepatu harus dibersihkan dari kotoran tanpa merusak bahan bagian atas dan bawah, dilap dan dibiarkan di ruangan berventilasi dengan jarak minimal 50 cm dari pemanas untuk ventilasi dan pengeringan.
8.2 Sepatu tidak boleh bersentuhan dengan asam, alkali, pelarut organik, dll.
8.3 Sepatu harus dilumasi secara sistematis, minimal seminggu sekali, dengan pelumas sepatu.
9 GARANSI PRODUSEN
9.1 Pabrikan menjamin kesesuaian alas kaki dengan persyaratan standar ini, tunduk pada kondisi operasi, pengangkutan dan penyimpanan.
9.2 Masa garansi untuk pemakaian sepatu dengan sol kulit adalah 40 hari, dengan sol karet dan poliuretan - 70 hari sejak tanggal penerbitan.
LAMPIRAN A (wajib). Daftar bahan yang digunakan untuk pembuatan sepatu
LAMPIRAN A
(wajib)
Tabel A.1 - Daftar bahan yang digunakan untuk pembuatan sepatu
Detail sepatu | Nama bahan dan penunjukan dokumen peraturan yang sesuai dengan yang diproduksi |
Detail atas | Kulit Rusia untuk bagian atasnya terbuat dari kulit sapi menurut GOST 485. |
Kulit untuk bagian atas sepatu terbuat dari kulit sapi menurut GOST 939. |
|
Kulit Rusia untuk bagian atas sepatu yang terbuat dari kulit babi menurut GOST 485 untuk bagian atas sepatu bot, baret sepatu bot rendah dan sepatu bot, sabuk luar belakang, punggung, katup, lidah, manset, ikat pinggang untuk pengencang. |
|
Yuft untuk bagian atas sepatu yang terbuat dari kulit split menurut GOST 1838 untuk bagian atas sepatu bot, vamps dan baret semi-boots dan boots, ikat pinggang luar belakang. |
|
GOST 939. |
|
GOST 1838. |
|
GOST 940. |
|
Kain untuk pelapis sepatu menurut GOST 19196. |
|
GOST 19196, GOST 27542 |
|
futor sepatu bot, lapisan setengah sepatu bot dan sepatu bot | Kulit untuk bagian atas sepatu terbuat dari kulit split menurut GOST 1838 |
Kulit kecokelatan krom untuk bagian atas menurut GOST 939. |
|
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
|
Kain untuk pelapis sepatu menurut GOST 19196. |
|
Bulu tiruan sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
|
Kain wol dan semi-wol sesuai dengan GOST 19196, sesuai dengan GOST 27542 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan |
|
lapisan boot | Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
Kulit untuk bagian atas sepatu terbuat dari kulit split menurut GOST 1838. |
|
Kulit untuk pelapis dari batam split menurut GOST 1838 |
|
Kain untuk pelapis sepatu menurut GOST 19196 |
|
tali dalam belakang, saku belakang | |
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
|
Kulit untuk bagian atas terbuat dari kulit belah berpohon sesuai dengan GOST 1838 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
|
GOST 939, potongan kulit menurut OST 17218 |
|
shtaferka, podblochnik, podkryuchechnik | |
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
|
Limbah dari potongan kulit utama dan tambahan menurut GOST 939, potongan kulit menurut OST 17218. |
|
Band Shtaferochny untuk shtaferka. |
|
Kulit elastis untuk bagian atas sepatu sesuai dengan dokumen normatif, disetujui dengan cara yang ditentukan, untuk pengocok. |
|
Kulit tiruan menurut dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan, untuk pengocok |
|
insole yang dapat dilepas | Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
Kulit untuk bagian bawah sepatu terbuat dari kulit split sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan |
|
Spatula kulit untuk alas sepatu |
|
insole untuk menghangatkan sepatu: | |
Lapisan 1 (ke kaki) | |
Bulu tiruan sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
|
Kain wol dan semi-wol sesuai dengan GOST 19196 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
|
Merasa sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan |
|
Lapisan 2 (untuk duplikasi) | |
Kulit untuk bagian bawah sepatu terbuat dari kulit split sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
|
Spatula untuk bagian bawah sepatu. |
|
Bagian tengah atas: | |
jari kaki (dalam sepatu dengan jari kaki yang keras) | Kulit menurut GOST 1903 pada sepatu dengan semua metode pengikatan. |
Nitroiskozha-T menurut GOST 7065 pada sepatu dari semua metode pengikatan, kecuali untuk metode pengikatan injeksi dan vulkanisasi tekan |
PENCARIAN DAN IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INOVATIF DALAM PRODUKSI OVERALLS -
KARTU KUNJUNGI GK "VOSTOK-SERVICE"
meja GOST
Menandai
INFORMASI REFERENSI
Penamaan
GOST 12.4.137-84
Sepatu kulit khusus untuk perlindungan terhadap minyak,
produk minyak, asam, alkali, tidak beracun dan mudah meledak
debu berbahaya.
GOST 12.4.187-97
Sistem standar keselamatan tenaga kerja. Alas kaki khusus
al kulit untuk perlindungan terhadap industri umum
polusi baru.
GOST 12.4.060-78 Alas kaki kulit khusus untuk perlindungan dari slip
dan pengaruh mekanis.
GOST 12.4.177-89 Sistem standar keselamatan tenaga kerja. Fasilitas
perlindungan pribadi kaki dari tusukan.
GOST 12.4.033-77 Alas kaki kulit khusus untuk perlindungan dari slip
pada permukaan berminyak.
GOST 12.4.032-77 Alas kaki kulit khusus untuk perlindungan terhadap peningkatan
suhu.
GOST 28507-90 Alas kaki kulit khusus untuk perlindungan terhadap mekanis
pengaruh langit.
1. Ukuran (metrik)
2. Ukuran (sistem garis-massa)
3. Tahan minyak dan bensin
4. Tanggal produksi
5. Merek
Tabel perbandingan ukuran alas kaki
1. Sepatu khusus wanita
Skala metrik (cm)
21,7 22,5 23,2 24,0 24,7 25,5
34 35 36 37 38 39
2. Sepatu khusus pria
Skala metrik (cm)
24,7 25,5 26,2 27,0 27,7 28,5 29,2 30,0 30,7
Skala Stichmass (tanda = 2/3 cm)
39 40 41 42 43 44 45 46 47
1. TR CU 019/2011
1.1. Regulasi teknis dari Serikat Pabean ini
berlaku untuk alat pelindung diri
tergantung negara asalnya, sebelumnya tidak berlokasi
beroperasi (baru) dan diedarkan secara tunggal
wilayah pabean Serikat Pabean.
1.2. Dalam regulasi teknis Serikat Pabean ini
Keselamatan alat pelindung diri berarti:
Tidak ada dampak yang tidak dapat diterima pada manusia dan lingkungan
lingkungan, karena penggunaan dana individu
perlindungan al, termasuk paparan bahan dari mana
ryh mereka dibuat;
Menjamin keselamatan seseorang saat terpapar padanya
faktor berbahaya (berbahaya) selama pengoperasian dana
alat pelindung diri yang tercantum di bawah ini:
Dampak mekanis dan polusi industri umum;
Bahan kimia berbahaya;
radiasi pengion dan non-pengion;
Paparan suhu tinggi (rendah);
Dampak arus listrik, listrik dan elektromagnetik
bidang benang;
Dampak faktor biologis (mikroorganisme, serangga);
Mengurangi visibilitas.
2. TR CU 017/2011
dimana Spesifikasi Teknis ini berlaku
regulasi antara lain:
Bahan tekstil;
Pakaian dan garmen dan rajutan;
Produk pelapis dan karpet dari produksi mesin;
Pakaian laki-laki kulit, pakaian laki-laki tekstil;
Bahan kempa, kain kempa dan bukan tenunan;
Bulu dan bulu;
Kulit dan Produk Kulit;
Kulit buatan
Jika penandaan tidak dapat diterapkan langsung ke
produk, itu diterapkan pada label yang sulit dilepas, dilampirkan
terikat pada produk. Dengan tidak adanya kemungkinan melamar
tanda secara penuh langsung pada produk itu sendiri
diperbolehkan untuk tidak menerapkan sebagian informasi dalam penandaan,
asalkan informasi yang relevan dicetak pada
kemasan individu produk dan pada melekat pada produk
label yang sulit dihilangkan.
Penandaan diterapkan langsung ke produk atau
pada label yang sulit dilepas yang ditempelkan pada produk must
Nama produk (jika tersedia, nama model,
kode, artikel);
Nama pabrikan dan (atau) merek dagangnya (jika
Properti pelindung;
Ukuran (jika ada);
Penunjukan peraturan teknis Bea Cukai ini
serikat pekerja, persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk
perlindungan pribadi;
Tanda kesatuan sirkulasi produk di pasar Negara-negara Anggota
Serikat Pabean;
Tanggal (bulan, tahun) pembuatan atau tanggal kedaluwarsa
ness, jika dipasang;
Informasi tentang kelas perlindungan dan zona iklim, ditentukan oleh
sesuai dengan Tabel 3 Lampiran 3 ini
peraturan teknis dari Serikat Pabean dan di mana
gunakan alat pelindung diri (bila perlu)
Informasi Perawatan dan Pembuangan
perlindungan pribadi;
Informasi tentang dokumen sesuai dengan yang
alat pelindung diri;
Informasi lain sesuai dengan dokumentasi pabrikan
Standar negara Federasi Rusia GOST R 12.4.187-97
"SISTEM STANDAR KESELAMATAN KERJA. SEPATU KULIT KHUSUS UNTUK PERLINDUNGAN TERHADAP POLUSI INDUSTRI UMUM. KONDISI TEKNIS UMUM"
Sistem standar keselamatan kerja. Sepatu safety kulit dari polusi industri umum. Spesifikasi umum
Diperkenalkan untuk pertama kalinya
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk alas kaki khusus yang terbuat dari kulit alami, buatan dan sintetis dan dengan atasan gabungan untuk melindungi kaki pekerja dari polusi industri umum.
Persyaratan tunduk pada verifikasi wajib selama sertifikasi diatur dalam 4.3.3 - 4.3.9.
2 Referensi normatif
GOST 12.4.103-83 SSBT. Khusus, pakaian pelindung, alat pelindung diri untuk kaki dan lengan. Klasifikasi
GOST 15.004-88 Sistem untuk pengembangan dan produksi produk. Perlindungan individu berarti
GOST 485-82 Yuft untuk bagian atas sepatu. Spesifikasi
GOST 939-88 Kulit untuk bagian atas sepatu. Spesifikasi
GOST 940-81 Kulit untuk pelapis sepatu. Spesifikasi
GOST 1838-91 Kulit belah. Spesifikasi umum
GOST 1903-78 Kulit untuk bagian bawah sepatu. Kerah dan lantai. Spesifikasi
GOST 3916.1-96 Kayu lapis serba guna dengan lapisan luar veneer kayu keras. Spesifikasi
GOST 3916.2-96 Kayu lapis serba guna dengan lapisan luar veneer kayu lunak. Spesifikasi
GOST 3927-88 Sepatu tahan lama. Spesifikasi umum
GOST 4598-86 Papan serat kayu. Spesifikasi
GOST 4661-76 Berpakaian kulit domba bulu. Spesifikasi
GOST 7065-81 Sepatu nitro-kulit-T. Spesifikasi
GOST 7296-81 Alas kaki. Menandai, mengemas, mengangkut, dan menyimpan
GOST 9134-78 Alas kaki. Metode untuk menentukan kekuatan pengikat bagian bawah
GOST 9135-73 Alas kaki. Metode untuk menentukan deformasi total dan permanen pada jari kaki dan tumit
Alas kaki GOST 9136-72. Metode untuk menentukan kekuatan pengikatan tumit dan tumit
GOST 9277-79 Shargolin. Spesifikasi
GOST 9289-78 Alas kaki. Aturan penerimaan
GOST 9290-76 Alas kaki. Metode untuk menentukan kekuatan jahitan benang untuk menghubungkan bagian atas
Alas kaki GOST 9292-82. Metode untuk menentukan kekuatan penempelan sol pada sepatu metode kimia tunggangan
GOST 9333-70 Terpal sepatu. Spesifikasi
GOST 9542-89 Karton sepatu dan bagian alas kaki darinya. Spesifikasi umum
GOST 9718-88 Alas kaki. Metode untuk menentukan fleksibilitas
GOST 10124-76 Pelat karet tidak berpori dan bagian bawah alas kaki. Spesifikasi
GOST 11373-88 Alas kaki. Ukuran
GOST 12632-79 Pelat karet berpori dan bagian bawah alas kaki. Spesifikasi umum
GOST 19196-93 Kain sepatu. Spesifikasi umum
GOST 27542-87 Kain kain serba wol dan setengah wol untuk keperluan departemen. Spesifikasi
GOST 28735-90 Alas kaki. Metode penentuan berat
GOST 29277-92 Kulit untuk bagian bawah sepatu. Spesifikasi
OST 1744-82 Pelat dan bagian tahan aus yang dibentuk dan dicap dari karet untuk bagian bawah alas kaki. Spesifikasi umum
OST 17218-91 Potongan dan penutup kulit. Spesifikasi
3 Parameter dan dimensi utama
3.1 Alas kaki untuk tujuan yang dimaksudkan harus mematuhi GOST 12.4.103.
3.2 Sepatu dengan desain harus sesuai dengan sampel standar sesuai dengan GOST 15.004.
3.3 Alas kaki berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur harus dibagi menjadi laki-laki dan perempuan, ukuran dan lebarnya harus sesuai dengan GOST 3927 dan GOST 11373.
Atas permintaan konsumen, diperbolehkan memproduksi sepatu dengan kepenuhan yang sangat lebar.
4 Persyaratan teknis umum
4.1 Sepatu harus dibuat sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan teknologi dan sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan sesuai dengan GOST 15.004.
4.2 Simbol sifat pelindung alas kaki - menurut GOST 12.4.103.
4.3 Karakteristik
4.3.1 Sepatu harus dibuat sesuai dengan GOST 3927.
4.3.2 Alas kaki harus dibuat dengan metode pengencangan berikut: paku, perekat-paku, perekat, perekat doppel, gips, tusuk-tusuk dan vulkanisasi tekan.
4.3.3 Kekuatan pengencangan benang bagian benda kerja minimal harus: 160 N / cm - dengan garis bagian atas dengan bagian depan, sepatu bot pergelangan kaki dengan vamp lebih dari dua; 150 N / cm - dengan dua garis dan 120 N / cm - sabuk luar belakang dengan poros atau baret.
4.3.4 Kekuatan pengencangan bagian bawah sepatu harus memenuhi standar yang ditentukan dalam tabel 1.
Tabel 1
Metode Lampiran |
Kekuatan pengencangan per 1 cm dari lebar tepi yang tertinggal, N/cm, tidak kurang dari |
Kekuatan pengencangan per 1 cm dari setiap sampel, N, tidak kurang dari |
Paku tunggal | ||
Mendasari pengencang kuku | ||
Pengikatan perekat sol ke substrat | ||
Pengikatan perekat sol ke bagian atas terbuat dari kulit asli | ||
Pengikatan perekat sol ke bagian atas terbuat dari kulit buatan dan sintetis | ||
Perekat doppelno, pengencang benang | ||
Pengikatan firmware pada media | ||
Molding, tekan vulkanisasi |
4.3.5 Kekuatan pengikatan tumit pada sepatu harus minimal 800 N untuk sepatu pria, 600 N untuk sepatu wanita.
4.3.6 Deformasi total latar belakang tidak boleh melebihi 3,0 mm (untuk latar belakang yang terbuat dari kulit nitro), deformasi sisa - 1,0 mm (untuk latar belakang yang terbuat dari bahan elastis atau termoplastik).
4.3.7 Deformasi total penutup jari kaki tidak boleh melebihi 2,5 mm.
4.3.8 Fleksibilitas sepatu metode pengencangan paku dan perekat kuku tidak boleh lebih dari 290 N/cm; perekat, pengecoran dan vulkanisasi tekan - tidak lebih dari 210 N/cm; doppelno-adhesive dan line-casting - tidak lebih dari 160 N/cm.
4.3.9 Berat setengah pasang sepatu harus tidak lebih dari berat sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan, dikalikan dengan faktor 1,08.
4.3.10 Sepatu tidak diperbolehkan:
Keharuman dan screeding wajah yang sangat jelas di bagian depan, vamps dan bagian bawah baret, atasan dan sabuk luar belakang;
Vena yang sangat menonjol di bagian depan, vamps dan di bagian bawah atasan dan baret;
Kerah yang sangat menonjol di bagian depan depan dan vamp;
Tak berwajah, lizuha, tahi lalat pada semua detail dengan luas lebih dari 7 cm2 pada setengah pasang ;.
Kornea yang diekspresikan dengan kuat; cambuk;
retak;
Goresan yang menyentuh dermis kulit, panjangnya lebih dari 20 mm;
Fistula tidak ditumbuhi dan ditumbuhi pecah;
Menumpahkan film penutup;
Menjahit tepi bagian, melewatkan ikatan lebih panjang dari 10 mm, dapat dikencangkan kembali;
Pelanggaran paralelisme garis dengan deviasi lebih dari 2 mm pada panjang jahitan lebih dari 70 mm, di sepanjang tepi dan sabuk luar belakang dengan panjang jahitan lebih dari 100 mm;
Jahitan longgar dengan panjang lebih dari 5 mm tanpa menyilangkan bahan;
Kebetulan garis tanpa melintasi material dengan panjang lebih dari 10 mm;
Penyimpangan dari sumbu simetri depan, vamps, kaus kaki, hard toe caps, tepi depan ankle boots, sabuk luar belakang, katrol lebih dari 4 mm;
Naungan lapisan atas bahan atas dihilangkan dengan menggiling: di bagian atas di sepanjang garis sabuk luar belakang dan berpola belakang lebih dari 4 mm, di vamps dan bagian depan sepanjang seluruh perimeter lebih dari 2 mm;
Panjang ukiran sayap tumit lebih dari 5 mm;
Diukir tinggi sepatu bot lebih dari 8 mm, setengah sepatu bot dan sepatu bot, punggung dan punggung lebih dari 5 mm;
Lipatan di dalam sepatu;
Lagging lapisan dari tumit;
Deformasi jari kaki dan tumit;
Keberangkatan tepi tumit dan penutup kaki;
Ketinggian pahatan tumit berpasangan lebih dari 4 mm;
Lebar sol dan tumit berukir berpasangan lebih dari 3 mm;
Keramaian paku lebih dari 2 pcs. di lebih dari tiga tempat yang berjarak kurang dari 30 mm dari satu sama lain;
Jejak sol pengikat ulang lebih dari 2 pcs. pada setengah pasangan;
Kerang, gelembung di permukaan telapak kaki, punggung luar, tumit dengan luas total lebih dari 2 cm2;.
Underfilling pada permukaan luar tumit, sol dan tumit dengan luas total lebih dari 1 cm2;
Gerinda antara sol dan ujung yang tersisa dengan ketebalan lebih dari 1 mm;
Celah di antara detail bagian bawah;
Deformasi (tarikan) sol dan tumit saat menggiling potongan dengan kedalaman lebih dari 1 mm dan panjang lebih dari 60 mm;
Penyimpangan pada permukaan heel counter dan toe cap;
Penyok di telapak kaki;
Melalui kerusakan detail bagian atas dan bawah sepatu;
Pemasangan tumit yang salah (penyimpangan permukaan tumit yang berjalan dari bidang horizontal) lebih dari 3 mm;
Bagian lagging (sole, heel, toe cap) terbuat dari poliuretan dari bahan atas sepatu cetakan injeksi dengan kedalaman lebih dari 2 mm.
4.4 Persyaratan bahan
4.4.1 Daftar bahan yang digunakan untuk bagian luar, dalam dan antara bagian atas dan bawah sepatu sesuai dengan Lampiran A.
Dalam persetujuan dengan konsumen dan otoritas Komite Negara untuk Pengawasan Sanitasi dan Epidemiologi, penggunaan bahan lain diperbolehkan, asalkan kualitas alas kaki memenuhi persyaratan standar ini.
4.4.2 Diperbolehkan menggunakan bagian poliuretan pada sepatu dengan metode pengikatan injeksi, yang terbentuk selama proses pengecoran bersamaan dengan sol: betis, pelapis, punggung luar.
4.5 Pelabelan dan pengemasan
4.5.1 Penandaan dan pengemasan - menurut GOST 7296 dengan tambahan berikut:
Di bagian atas bagian atas sepatu bot di sisi depan setiap setengah pasang, merek dengan penunjukan tujuan alas kaki sesuai dengan GOST 12.4.103 harus dibubuhi cat cerah yang tak terhapuskan;
Pada sepatu bot setengah dan sepatu bot, merek harus ditempelkan di tepi atas baret setiap setengah pasang.
5 Penerimaan
5.1 Penerimaan - menurut GOST 9289.
6 Metode pengujian
6.1 Pengambilan sampel untuk uji laboratorium - menurut GOST 9289.
6.2 Penentuan dimensi linier menurut (Lampiran B).
6.3 Penentuan kekuatan pengencangan bagian benda kerja - menurut GOST 9290.
6.4 Penentuan kekuatan pengencangan bagian bawah - menurut GOST 9134 dan GOST 9292.
6.5 Penentuan kekuatan pengikatan tumit - menurut GOST 9136.
6.6 Penentuan deformasi total dan sisa penutup jari kaki dan punggung - menurut GOST 9135.
6.7 Definisi fleksibilitas - menurut GOST 9718.
6.8 Penentuan massa - menurut GOST 28735.
7 Transportasi dan penyimpanan
7.1 Transportasi dan penyimpanan - menurut GOST 7296.
8 Petunjuk Penggunaan
8.1 Setelah pekerjaan selesai, sepatu harus dibersihkan dari kotoran tanpa merusak bahan bagian atas dan bawah, dilap dan dibiarkan di ruangan berventilasi dengan jarak minimal 50 cm dari pemanas untuk ventilasi dan pengeringan.
8.2 Sepatu tidak boleh bersentuhan dengan asam, alkali, pelarut organik, dll.
8.3 Sepatu harus dilumasi secara sistematis, minimal seminggu sekali, dengan pelumas sepatu.
9 Garansi pabrik
9.1 Pabrikan menjamin kesesuaian alas kaki dengan persyaratan standar ini, tunduk pada kondisi operasi, pengangkutan dan penyimpanan.
9.2 Masa garansi untuk pemakaian sepatu dengan sol kulit adalah 40 hari, dengan sol karet dan poliuretan - 70 hari sejak tanggal penerbitan.
Lampiran A
(wajib)
Tabel A.1 - Daftar bahan yang digunakan untuk pembuatan sepatu
Detail sepatu |
Nama bahan dan penunjukan dokumen peraturan yang sesuai dengan yang diproduksi |
|
Detail atas |
Kulit Rusia untuk bagian atasnya terbuat dari kulit sapi menurut GOST 485. |
|
Kulit untuk bagian atas sepatu terbuat dari kulit sapi menurut GOST 939. |
||
Kulit Rusia untuk bagian atas sepatu yang terbuat dari kulit babi menurut GOST 485 untuk bagian atas sepatu bot, baret sepatu bot rendah dan sepatu bot, sabuk luar belakang, punggung, katup, lidah, manset, ikat pinggang untuk pengencang. |
||
Yuft untuk bagian atas sepatu yang terbuat dari kulit split menurut GOST 1838 untuk bagian atas sepatu bot, vamps dan baret semi-boots dan boots, ikat pinggang luar belakang. |
||
Kulit tiruan menurut GOST 9277, GOST 9333 dan menurut dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
||
Kulit sintetis dengan berbagai jenis selesai sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan |
||
Detail bagian dalam atas: | ||
pakaian boot | ||
Bulu alami menurut GOST 4661 |
||
Kain wol dan semi-wol sesuai dengan GOST 19196, GOST 27542 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan |
||
futor sepatu bot, lapisan setengah sepatu bot dan sepatu bot | ||
Kulit kecokelatan krom untuk bagian atas menurut GOST 939. |
||
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
||
Kain untuk pelapis sepatu menurut GOST 19196. |
||
Bulu alami menurut GOST 4661. |
||
Bulu tiruan sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
||
Kain wol dan semi-wol sesuai dengan GOST 19196, sesuai dengan GOST 27542 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan |
||
lapisan boot |
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
|
Kulit untuk bagian atas sepatu terbuat dari kulit split menurut GOST 1838. |
||
Kulit untuk pelapis dari batam split menurut GOST 1838 |
||
Kain untuk pelapis sepatu menurut GOST 19196 |
||
tali dalam belakang, saku belakang |
Yuft untuk bagian atas sepatu menurut GOST 485 |
|
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. |
||
Kulit untuk bagian atas sepatu terbuat dari kulit split menurut GOST 1838 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. |
||
Limbah dari potongan kulit utama dan tambahan menurut GOST 939, potongan kulit menurut OST 17218 |
||
shtaferka, podblochnik, podkryuchechnik |
Kulit Rusia untuk bagian atasnya menurut GOST 485. | |
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. | ||
Limbah dari potongan kulit utama dan tambahan sesuai dengan GOST 939, potongan kulit sesuai dengan GOST 17218. | ||
Band Shtaferochny untuk shtaferka. | ||
Kulit elastis untuk bagian atas sepatu sesuai dengan dokumen normatif, disetujui dengan cara yang ditentukan, untuk pengocok. | ||
Kulit tiruan menurut dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan, untuk pengocok | ||
insole yang dapat dilepas |
Kulit untuk pelapis sepatu, kecuali kulit domba, menurut GOST 940. | |
Karton seperti kulit menurut GOST 9542. | ||
Kulit untuk bagian bawah sepatu terbuat dari kulit split sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
Spatula kulit untuk alas sepatu | ||
insole untuk menghangatkan sepatu: | ||
Lapisan 1 (ke kaki) |
Bulu alami menurut GOST 4661. | |
Bulu tiruan sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. | ||
Kain wol dan semi-wol sesuai dengan GOST 19196 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. | ||
Kain mantel sesuai dengan GOST 27542 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. | ||
Kulit untuk pelapis sepatu menurut GOST 940. | ||
Merasa sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
Lapisan 2 (untuk duplikasi) |
Karton menurut GOST 9542. | |
Kulit untuk bagian bawah sepatu terbuat dari kulit split sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. | ||
Spatula untuk bagian bawah sepatu. | ||
Bagian tengah atas: | ||
jari kaki (dalam sepatu dengan jari kaki yang keras) |
Kulit menurut GOST 1903 pada sepatu dengan semua metode pengikatan. | |
tumit sepatu bot |
Kulit untuk bagian bawah sepatu menurut GOST 29277. | |
Kulit untuk bagian bawah sepatu sesuai dengan GOST 1903 (area padat), diresapi dengan campuran polimer OF-1 sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
tumit sepatu bot dan sepatu bot |
Kulit untuk bagian bawah sepatu menurut GOST 29277 pada sepatu dengan semua metode pengikatan | |
Kulit untuk bagian bawah sepatu sesuai dengan GOST 1903 (area padat), diresapi dengan campuran polimer OF-1 sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan. | ||
Nitroiskozha-T menurut GOST 7065 pada sepatu dari semua metode pengikatan, kecuali untuk metode pengikatan injeksi dan vulkanisasi tekan | ||
lapisan ganda belakang: | ||
formasi lunak |
Kulit untuk bagian bawah sepatu menurut GOST 1903 | |
formasi keras |
Kulit untuk bagian bawah sepatu sesuai dengan GOST 29277 (bagian hitam-putih). | |
Kulit untuk bagian bawah sepatu menurut GOST 1903 (kerah ketat) pada sepatu dengan semua metode pengikatan. | ||
formasi keras |
Nitroiskozha-T menurut GOST 7065. | |
Karton menurut GOST 9542 pada sepatu dari semua metode pengikatan, kecuali untuk metode pengikatan injeksi dan vulkanisasi tekan | ||
Detail bawah eksternal: | ||
sol, tumit |
Sol dan tumit dibentuk dari karet tahan minyak dan bensin sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan. | |
Sol dan tumit terbuat dari karet, tahan aus sesuai dengan dokumen normatif, disetujui dengan cara yang ditentukan. | ||
Pelat dan bagian karet tidak berpori sesuai dengan GOST 10124 dan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
Pelat dan bagian karet berpori menurut GOST 12632. | ||
Karet tidak berpori menurut OST 1744 dan dokumen normatif disetujui dengan cara yang ditentukan untuk tumit. | ||
Polyurethane sesuai dengan dokumen peraturan yang disetujui dengan cara yang ditentukan dan dibeli dengan cara impor | ||
Detail bawah bagian dalam: | ||
insole utama | ||
sol gabungan: | ||
Kulit untuk bagian bawah sepatu menurut GOST 1903 dan GOST 29277 | ||
Karton seperti kulit menurut GOST 9542 | ||
sisipan tumit |
Pelat serat kayu menurut GOST 4598. | |
Bahan buatan dan sintetis sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
Detail menengah bawah: | ||
substrat |
Kulit untuk bagian bawah sepatu menurut GOST 1903 dan GOST 29277. | |
Karton menurut GOST 9542 | ||
Linden oak, kayu, kayu lapis tahan air menurut GOST 3916.1 dan GOST 3916.2. | ||
Logam sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
Bahan sintetis sesuai dengan dokumen normatif yang disetujui dengan cara yang ditentukan | ||
peletakan |
Karton menurut GOST 9542. | |
Limbah kulit, bahan tekstil, kain kempa, karton, spalt kulit, kulit kayu birch. | ||
Limbah kulit tiruan pada sepatu dari semua metode pengikatan, kecuali metode pengikatan injeksi dan vulkanisasi tekan |
Sistem standar keselamatan kerja. Sepatu safety kulit dari polusi industri umum. Spesifikasi umum
Diperkenalkan untuk pertama kalinya
1 area penggunaan
Standar ini berlaku untuk alas kaki khusus yang terbuat dari kulit alami, buatan dan sintetis dan dengan atasan gabungan untuk melindungi kaki pekerja dari polusi industri umum.
Persyaratan tunduk pada verifikasi wajib selama sertifikasi diatur dalam 4.3.3 - 4.3.9.
Atas permintaan konsumen, diperbolehkan memproduksi sepatu dengan kepenuhan yang sangat lebar.
4 Persyaratan teknis umum
4.1 Alas kaki harus dibuat sesuai dengan persyaratan standar ini sesuai dengan teknologi dan sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan sesuai dengan GOST 15.004.
4.3 Karakteristik
4.3.2 Alas kaki harus dibuat dengan metode pengencangan berikut: paku, perekat-paku, perekat, perekat doppel, gips, tusuk-tusuk dan vulkanisasi tekan.
4.3.3 Kekuatan pengencangan benang bagian benda kerja minimal harus: 160 N / cm - dengan garis bagian atas dengan bagian depan, sepatu bot pergelangan kaki dengan vamp lebih dari dua; 150 N / cm - dengan dua garis dan 120 N / cm - sabuk luar belakang dengan poros atau baret.
4.3.4 Kekuatan pengencangan bagian bawah sepatu harus memenuhi standar yang ditentukan dalam tabel 1.
Tabel 1
Metode Lampiran |
Kekuatan pengencangan per 1 cm dari lebar tepi yang tertinggal, N/cm, tidak kurang dari |
Kekuatan pengencangan per 1 cm dari setiap sampel, N, tidak kurang dari |
Paku tunggal |
||
Mendasari pengencang kuku |
||
Pengikatan perekat sol ke substrat |
||
Pengikatan perekat sol ke bagian atas terbuat dari kulit asli |
||
Pengikatan perekat sol ke bagian atas terbuat dari kulit buatan dan sintetis |
||
Perekat doppelno, pengencang benang |
||
Pengikatan firmware pada media |
||
Molding, tekan vulkanisasi |
4.3.5 Kekuatan pengikatan tumit pada sepatu harus minimal 800 N untuk sepatu pria, 600 N untuk sepatu wanita.
4.3.6 Deformasi total latar belakang tidak boleh melebihi 3,0 mm (untuk latar belakang yang terbuat dari kulit nitro), deformasi sisa - 1,0mm (untuk latar belakang yang terbuat dari bahan elastis atau termoplastik).
4.3.7 Deformasi total penutup jari kaki tidak boleh melebihi 2,5 mm.
4.3.8 Fleksibilitas sepatu metode pengencangan paku dan perekat kuku tidak boleh lebih dari 290 N/cm; perekat, pengecoran dan vulkanisasi tekan - tidak lebih dari 210 N/cm; doppelno-adhesive dan line-casting - tidak lebih dari 160 N/cm.
4.3.9 Berat setengah pasang sepatu harus tidak lebih dari berat sampel standar yang disetujui dengan cara yang ditentukan, dikalikan dengan faktor 1,08.
4.3.10 Sepatu tidak diperbolehkan:
Keharuman dan screeding wajah yang sangat jelas di bagian depan, vamps dan bagian bawah baret, atasan dan sabuk luar belakang;
Vena yang sangat menonjol di bagian depan, vamps dan di bagian bawah atasan dan baret;
Kerah yang sangat menonjol di bagian depan depan dan vamp;
Tak berwajah, lizuha, tahi lalat pada semua detail dengan luas lebih dari 7 cm2 pada setengah pasang ;.
Kornea yang diekspresikan dengan kuat; cambuk;
retak;
Goresan yang menyentuh dermis kulit, panjangnya lebih dari 20 mm;
Fistula tidak ditumbuhi dan ditumbuhi pecah;
Menumpahkan film penutup;
Menjahit tepi bagian, melewatkan ikatan lebih panjang dari 10 mm, dapat dikencangkan kembali;
Pelanggaran paralelisme garis dengan deviasi lebih dari 2 mm pada panjang jahitan lebih dari 70 mm, di sepanjang tepi dan sabuk luar belakang dengan panjang jahitan lebih dari 100 mm;
Jahitan longgar dengan panjang lebih dari 5 mm tanpa menyilangkan bahan;
Kebetulan garis tanpa melintasi material dengan panjang lebih dari 10 mm;
Penyimpangan dari sumbu simetri depan, vamps, kaus kaki, hard toe caps, tepi depan ankle boots, sabuk luar belakang, katrol lebih dari 4 mm;
Naungan lapisan atas bahan atas dihilangkan dengan menggiling: di bagian atas di sepanjang garis sabuk luar belakang dan berpola belakang lebih dari 4 mm, di vamps dan bagian depan sepanjang seluruh perimeter lebih dari 2 mm;
Panjang ukiran sayap tumit lebih dari 5 mm;
Diukir tinggi sepatu bot lebih dari 8 mm, setengah sepatu bot dan sepatu bot, punggung dan punggung lebih dari 5 mm;
Lipatan di dalam sepatu;
Lagging lapisan dari tumit;
Deformasi jari kaki dan tumit;
Keberangkatan tepi tumit dan penutup kaki;
Ketinggian pahatan tumit berpasangan lebih dari 4 mm;
Lebar sol dan tumit berukir berpasangan lebih dari 3 mm;
Keramaian paku lebih dari 2 pcs. di lebih dari tiga tempat yang berjarak kurang dari 30 mm dari satu sama lain;
Jejak sol pengikat ulang lebih dari 2 pcs. pada setengah pasangan;
Kerang, gelembung di permukaan telapak kaki, punggung luar, tumit dengan luas total lebih dari 2 cm2;.
Underfilling pada permukaan luar tumit, sol dan tumit dengan luas total lebih dari 1 cm2;
Gerinda antara sol dan ujung yang tersisa dengan ketebalan lebih dari 1 mm;
Celah di antara detail bagian bawah;
Deformasi (tarikan) sol dan tumit saat menggiling potongan dengan kedalaman lebih dari 1 mm dan panjang lebih dari 60 mm;
Penyimpangan pada permukaan heel counter dan toe cap;
Penyok di telapak kaki;
Melalui kerusakan detail bagian atas dan bawah sepatu;
Pemasangan tumit yang salah (penyimpangan permukaan tumit yang berjalan dari bidang horizontal) lebih dari 3 mm;
Bagian lagging (sole, heel, toe cap) terbuat dari poliuretan dari bahan atas sepatu cetakan injeksi dengan kedalaman lebih dari 2 mm.
4.4 Persyaratan bahan
4.4.1 Daftar bahan yang digunakan untuk bagian luar, dalam dan antara bagian atas dan bawah sepatu sesuai dengan Lampiran A.
Dalam persetujuan dengan konsumen dan otoritas Komite Negara untuk Pengawasan Sanitasi dan Epidemiologi, penggunaan bahan lain diperbolehkan, asalkan kualitas alas kaki memenuhi persyaratan standar ini.